September 10, 2008

tempat hiburan

Panti Pijat Mewah Disegel

JAKARTA -- Suku Dinas Pariwisata Jakarta Barat menyegel panti pijat mewah Puri Spa di Kompleks Puri Niaga 3, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa malam lalu. "Karena melanggar larangan buka selama Ramadan," kata Kepala Suku Dinas Pariwisata Jakarta Barat A.Z. Harahap di kantornya kemarin. Menurut Kepala Seksi Pencegahan Mangatas P. Tobing, Puri Spa menutup pintu masuk dan memasang papan bertulisan "Closed" agar rumah pijat bersauna dengan empat kolam air hangat dan dingin yang bertarif Rp 168 ribu per 1,5 jam itu tampak tutup. REZA M

Produsen Kosmetik Mengandung Mercury Ditangkap

JAKARTA -- Tim gabungan menangkap produsen kosmetik mengandung mercury, yakni krim wajah merek Lien Hua dan Ling Zhi. Tersangka Lim Vianto, 33 tahun, dicokok pada Senin lalu di pelataran parkir Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. "Dia diduga memproduksi dan mengedarkannya," kata Direktur Narkotik dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Arman Depari di kantornya kemarin. Tim gabungan terdiri atas Polda Metro Jaya, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Balai Pengawas Obat dan Makanan, serta Badan Narkotika DKI Jakarta. MUHAMMAD NUR ROCHMI

Razia Pelacur Kurang Dana

Jakarta -- Pemerintah Kota Jakarta Timur belum menggelar operasi penertiban pelacuran di wilayahnya selama Ramadan. Padahal, laporan tentang aktivitas praktek ilegal itu bejibun. "Tak ada anggaran," kata Kepala Seksi Operasional Satuan Polisi Pamong Praja Lantip kepada Tempo di kantornya kemarin. Razia terakhir digelar menjelang Ramadan dan menangkap sekitar 100 pekerja seks. AKBAR TRI KURNIAWAN

Saksi Cabut Keterangan

Jakarta -- Sidang perkara Rizieq Shihab kemarin kembali digelar. Saksi Soldira, salah satu pemimpin kelompok Laskar Pembela Islam, mencabut seluruh keterangannya yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP). "Saya dipaksa menandatangani BAP," kayanya.

Rizieq didakwa dengan pasal pidana karena diduga terlibat dalam penyerbuan anggota Front Pembela Islam terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan pada 1 Juni lalu. Ketika diperiksa polisi dalam kasus itu, kata Soldira, dia diancam akan dipenjara kalau tidak mau menandatangani BAP. MUSTAFA SILALAHI