Penulis : Heni Rahayu, Pemerintah membentuk tim optimalisasi penerimaan batu bara yang akan melakukan penelitian lebih lanjut mengenai masalah royalti dan perhitungan reimburshment batu bara.
"Masalah royalti dan reimburshment batu bara ditangani secara koordinatif oleh BPKP, persisnya tim optimalisasi penerimaan negara. Person in Charge (PIC)-nya BPKP dan Deputi Menko Perekonomian," kata Dirjen Kekayaan Negara Depkeu Hadiyanto di Jakarta, Jumat (29/8).
Menurutnya, tim akan menghitung mekanisme reimburshment dan royalti, periode perhitungan reimburshment, serta perhitungan pembayaran PPN dan PPn. Perhitungan perlu dilakukan karena dari pihak pengacara juga tengah mengajukan pembelaan dengan melakukan negosiasi.
"Jadi begini, masalah reimburshment itu yang selalu dipermasalahkan kontraktor. Nah bagaiman mencapai reimburshment tersebut harus ada hitung-hitungannya. Butuh resources. Itu perlu support dari Ditjen Pajak dan Departemen ESDM. Jadi, it takes time for a while. Tapi kita sudah mencapai kemajuan dalam komitmen untuk menyelesaikan masalah ini sebaiknya," jelasnya.
Karena itu, pemerintah tidak buru-buru menerapkan paksa badan kepada para pengusaha batubara mengingat para pengusaha juga punya hak untuk meminta reimburshment. "Kita berpandangan bahwa mereka juga punya hak untuk mereimburse. Jadi dari perspektif itu mereka juga melakukan kajian-kajian menurut pengacara mereka. Ini yang menyebabkan agak tertunda seperti ini," jelas Hadiyanto.
Pemerintah juga tidak menetapkan tenggat waktu pembayaran royalti 2001-2005, Rp3,8 triliun. Bahkan, pemerintah membolehkan pembayaran royalti dengan cara dicicil. Tetapi secara tegas, pemerintah tetap menyatakan royalti dan reimburshment merupakan dua hal yang berbeda.
"Pemerintah harap mereka segera membayar, saya inginnya lunas. Dalam konteks membayar itu bisa bayar penuh dulu atau sebagian, maksudnya sebagian besar. Nggak ada deadline, secepatnya. Tapi, royalti is royalti, reimburshment hal lain, tapi timnya sama. PUPN selaku penagih utang terus melakukan tugasnya menagih," ujar dia. (Ray/OL-06)