Juni 22, 2009

5.000 Pemilih Ganda

5.000 Pemilih Ganda
Senin, 22 Juni 2009 | 03:59 WIB

palembang, kompas - KPU Palembang sampai hari Minggu (21/6) menemukan sekitar 5.000 pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap pemilu presiden. KPU Palembang akan menghapus pemilih ganda dari daftar pemilih tetap untuk menghindari gugatan.

Menurut anggota KPU Palembang, Abdul Karim, sampai hari Minggu pukul 14.00 telah ditemukan 5.000 pemilih ganda yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Abdul Karim mengungkapkan, para pemilih ganda tersebut adalah orang yang sama tetapi terdaftar di beberapa alamat.

Ia menjelaskan, jumlah pemilih ganda di Palembang cukup banyak karena petugas pemutakhiran data pemilih tidak melakukan pengecekan sampai ke tingkat kecamatan. Setelah dilakukan pengecekan ulang di KPU Palembang, baru diketahui terdapat ribuan pemilih ganda.

”Sebelumnya pemilih ganda itu baru indikasi. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan ternyata memang banyak pemilih ganda. Ini upaya kami menghindari gugatan,” kata Abdul Karim.

Abdul Karim mengutarakan, belum ada petunjuk dari KPU pusat mengenai perubahan DPT, tetapi ribuan pemilih ganda tersebut adalah fakta.

Menurut Abdul Karim, untuk menghapus ribuan pemilih ganda tersebut merupakan tanggung jawab KPU Palembang. KPU Palembang akan melaporkan temuan data ribuan pemilih ganda tersebut dan akan dilakukan pengurangan DPT kepada KPU Sumsel hari Senin ini.

”Saya pikir tidak ada masalah meskipun belum ada petunjuk KPU pusat. KPU Palembang tinggal merevisi surat keputusan dan KPU Sumsel tinggal melakukan rapat pleno kemudian melapor ke KPU pusat,” katanya.

Abdul Karim mengatakan, pengurangan jumlah DPT akan menyebabkan jumlah surat suara yang dikirimkan ke KPU Palembang berlebih.

”Surat suara yang tidak terpakai akan disimpan di KPU Palembang, tidak didistribusikan ke TPS (tempat pemungutan suara),” ujar Abdul Karim.

Belum ada petunjuk

Anggota KPU Sumsel, Ong Berlian, mengatakan belum ada petunjuk dari KPU pusat mengenai pengurangan jumlah DPT seperti yang terjadi di KPU Palembang.

Menurut Ong Berlian, KPU Palembang diminta berkoordinasi dengan KPU Sumsel mengenai masalah tersebut. ”Kami meminta laporan tertulis dari KPU Palembang supaya KPU Sumsel bisa berkoordinasi dengan KPU pusat. Saat ini belum ada laporan dari KPU Palembang, jadi kami belum bisa berkoordinasi dengan KPU pusat,” katanya. (WAD)