
Masyarakat suku Lani asal Tolikara, Pegunungan Tengah, Papua, atau lazim disebut orang Wamena, Senin (24/8) siang, masih berjaga-jaga di halaman Gereja Injili Di Indonesia Jemaat Sion, Sentani, Kabupaten Jayapura. Sejak Jumat lalu mereka terlibat pertikaian dengan masyarakat Yahim, Sentani. Dalam pertikaian itu, tiga warga luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit. Kemarin, kedua kubu akhirnya sepakat berdamai dan menyerahkan pengusutan kasus penganiayaan warga kepada pihak kepolisian.
Selasa, 25 Agustus 2009 | 04:48 WIB
SENTANI, KOMPAS - Masyarakat Lani Pegunungan Tengah dan Yahim, Sentani, Senin (24/8), sepakat menghentikan pertikaian setelah empat hari saling serang menggunakan senjata tajam. Penanganan kasus penganiayaan di arena Biliar Pasar Lama Sentani yang memantik pertikaian ini akhirnya diserahkan kepada polisi.
Perjanjian damai itu rencananya dilanjutkan dengan penyelesaian secara adat Yahim pekan mendatang. Pertimbangannya, masyarakat Lani menyerang rumah ondoafi atau kepala suku Sentani.
Pertemuan kedua pihak yang bertikai itu kemarin dipimpin Kepala Bagian Bina Mitra Kepolisian Resor (Polres) Jayapura Ajun Komisaris Vincent Imanuel dan Komandan Rayon Militer 1701 Letnan Satu Afandi di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. Tokoh masyarakat Sentani yang hadir diwakili Albert Felle dan Hermes Felle, sedangkan tokoh masyarakat Lani diwakili Elly Tabuni dan Ronald Kogoya.
Denda adat
Kubu Yahim dalam pertemuan itu meminta denda adat Rp 1 miliar terhadap masyarakat Lani. ”Perbuatan menyerang rumah ondoafi, bahkan menganiaya keluarganya, sama saja membunuh ondoafi. Ini pelecehan terhadap kami orang Yahim dan Sentani pada umumnya. Tidak pernah ada dalam sejarah orang Sentani, ondoafi diserang,” kata Obaja Felle, salah satu ondoafi di Sentani, menjelaskan.
Menanggapi permintaan itu, Vincent menyarankan agar penyelesaian masalah adat dilakukan secara baik-baik. Dalam pertemuan tersebut, dia lebih menekankan agar tokoh adat dan agama dari kedua pihak sama- sama berkomitmen menandatangani perjanjian damai.
”Dengan kesepakatan ini, saya sangat berharap masyarakat tidak lagi takut-takut berjalan dan beraktivitas seperti biasa,” katanya.
Vincent juga meminta tokoh masyarakat atau tokoh adat yang hadir mendukung penegakan hukum. Ini, terutama, terkait dengan pemeriksaan dua pemuda Yahim dan satu pemuda Lani oleh Polres Jayapura.
Mengenai pemeriksaan warga yang bertikai, Kepala Bagian Operasi Polres Jayapura Komisaris Michael Irwan Tamsil, yang dihubungi terpisah, mengatakan, polisi telah memeriksa enam saksi.
”Tiga di antaranya yang terlibat perkelahian di arena biliar Pasar Lama Jumat lalu. Dua pemuda Yahim, Evan Felle dan Ricky Felle, serta satu pemuda Lani, Onik Pagawak,” katanya tanpa merinci lebih lanjut. (ich)