Agustus 21, 2009

Realisasi Stimulus Proyek Rendah

Menkeu: Laporkan Pejabat Korup

Jakarta, Kompas - Realisasi stimulus fiskal untuk proyek infrastruktur baru 9,7 persen terhadap total alokasi Rp 12,2 triliun khusus hingga akhir Juli 2009. Pemerintah menyinyalir realisasi fisik proyek lebih tinggi daripada penyerapan dananya sebab pemimpin proyek menggunakan dana sendiri.

Direktur Jenderal Anggaran Anny Ratnawati mengungkapkan hal itu di Jakarta, Kamis (20/8), seusai Rapat Paripurna DPR yang mengagendakan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPR terhadap Rancangan Undang-Undang APBN Beserta Nota Keuangannya.

Menurut dia, jumlah anggaran yang diminta departemen penerima dana stimulus fiskal bidang infrastruktur terus bertambah. Pada 13 Juli 2009, dana yang ditarik baru Rp 593,88 miliar atau 4,9 persen terhadap total alokasi Rp 12,2 triliun. Namun, pada akhir Juli 2009, dana yang diserap bertambah menjadi sekitar Rp 1,183 triliun, atau 9,7 persen dari total dana stimulus.

”Bahkan, ada beberapa departemen, seperti Departemen ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), yang realisasinya lebih dari 20 persen terhadap jatahnya,” ungkap Anny.

Total stimulus fiskal yang disiapkan pemerintah untuk menahan dampak krisis ekonomi mencapai Rp 73,3 triliun. Namun, tidak seluruhnya merupakan proyek atau program baru. Tambahan dana yang benar-benar baru hanya Rp 12,2 triliun dan seluruhnya digunakan sebagai anggaran infrastruktur.

Laporkan pejabat korup

Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Jabatan Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati kepada Kompas mengatakan, dari sisi kebijakan/aturan, jelas dilarang bagi staf Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) memungut/meminta/ memeras para pengguna anggaran untuk program apa saja, tak hanya untuk program stimulus fiskal. Penegasan ini sehubungan dengan adanya dugaan rendahnya realisasi anggaran karena para pemimpin proyek menunda pencairan anggaran dan mengumpulkannya pada akhir tahun demi menghindari ”ongkos ekstra” di KPPN.

”Kalau ada yang mendapatkan pengalaman seperti itu, agar disampaikan secara jelas siapa nama staf Depkeu yang melakukan, dari KPPN mana (kotanya), dan siapa korbannya (kantor/satuan kerjanya),” ujarnya.

Menurut Sri Mulyani, kalau keluhan/ laporannya hanya bersifat umum atau hanya katanya, sulit dilakukan tindakan.

”Saya akan meminta Inspektur Jenderal menyelidiki dan melakukan tindakan/hukuman maksimum sesuai aturan pegawai negeri sipil terhadap pejabat yang bersangkutan bila terbukti bersalah,” ujar Menkeu.

”Saya minta bantuan semua kementerian/lembaga/pemda bila memang menghadapi persoalan ini, laporkan lengkap dan tak usah takut agar dapat dilakukan tindakan korektif dan untuk benar-benar memisahkan antara jajaran yang buruk/korup dengan yang terus berusaha kerja bersih dan baik,” ujarnya. Dengan demikian, perbaikan dapat terus dilakukan.

Sri Mulyani menambahkan, pencairan lambat karena proyek yang diberi stimulus belum siap mungkin lebih karena adanya alasan teknis, bukan karena biaya siluman tadi. ”Mengambinghitamkan biaya siluman memang relatif gampang, tetapi perlu bukti dulu yang jarang diberikan oleh pihak-pihak tadi,” ujarnya.

Tindakan penertiban dalam jajaran Depkeu terus dilakukan. Berdasarkan data Kompas, sebanyak 510 pegawai negeri sipil di lingkungan Depkeu mendapat sanksi indisipliner sepanjang tahun 2008. Sekitar 39 orang diberhentikan karena melakukan tindakan indisipliner berat.

Dalam sebuah rapat kerja dengan Komisi XI DPR, awal Agustus 2009, Sri Mulyani meminta dukungan DPR agar pihaknya bisa mengawasi aparatnya. Itu, antara lain, dengan memasang kamera CCTV di kantor-kantor yang dianggap rawan suap.

Butuh tindakan

Ekonom Fadhil Hasan mengatakan, hal terpenting adalah tindakan yang harus dilakukan Menkeu jika gejala suap-menyuap di lingkungan Depkeu terjadi. Tindakan tegas diperlukan agar stimulus fiskal tidak menjadi program yang tidak efektif dan tidak memberikan manfaat bagi perekonomian.

”Jika perilaku birokrasi masih seperti itu, program apa pun yang dijalankan akan sia-sia. Indonesia perlu becermin dari China yang sukses membuat stimulusnya untuk mendorong perekonomian,” ujar Fadhil.

Dalam laporan Badan Kebijakan Fiskal Depkeu tentang hasil pemantauan dini perekonomian Indonesia per 15 Juli 2009 diketahui bahwa departemen yang sudah merealisasikan anggaran stimulus paling tinggi adalah Kementerian Negara Perumahan Rakyat, yakni Rp 50,7 miliar atau 12,7 persen dari pagunya, Rp 399,2 miliar.

Yang lain, Departemen Pekerjaan Umum Rp 437,5 miliar atau 6,6 persen dari total anggaran stimulus Rp 6,6 triliun. Selanjutnya, Departemen Perhubungan yang merealisasikan anggaran sebesar Rp 105,3 miliar atau 4,8 persen dari total pagunya, Rp 2,19 triliun. Adapun realisasi terendah adalah Departemen Kesehatan, yakni 0 persen (Kompas, 18 Juli 2009). (OIN/ppg/ham)