Amerika dan Totalitarianisme Baru
February 6th, 2008 by ahmadmakki
Kemarin siang (07/02/08) aku terbangun dan mendapati dua sms menunggu. Salah satunya dari abang iparku Akhmad Sahal yang bertulis: Makki, baca tulisanku dan GM. (Goenawan Mohammad -pen) di Bentara (rubrik Kompas -pen) hari ini ya.
Setelah kubaca (sayang aku lupa judul artikelnya) aku merasa apa yang ditulis abangku begitu penting, karena usahanya dalam melacak akar dari agresivitas Amerik pasca tragedi 11 September, memberikan sebuah pemahaman baru kepadaku tentang apa yang selama ini kupikirkan.
Pasca tragedi 11 September, Amerika (sebagai sebuah sistem pemerintahan) dengan langkah agresifnya hadir di mataku sebagai sebuah negara besar yang kuper dan egois. Dan tentu saja membuat geram. Namun itu tetaplah sebuah penilaian moralistik yang jika dibawa ke ranah diskursus menjadi sebuah kategori yang sangat relatif.
Tulisan Sahal yang menurutku sangat mencerahkanku itu menerangkan tentang perdebatan antara kaum neo konservatif versus kalum liberal Amerika, dalam cara memandang dirinya sendiri (baca: Amerika), dan menjadi dasar bagi Bush dalam mengambil kebijakan negara.
***
Dalam konteks kebudayaan, Faham-faham seperti Fasisme, Naziisme, Marxisme, dan faham-faham totaliter lain, yang berusaha menyatukan dan memaksa manusia untuk suatu tujuan besar, pernah menjadi momok yang mencoreng wajah Eropa selama kurun perang dunia I dan II, dan beberapa saat seudahnya. Eropa yang dianggap sebagai tempat subur bagi percakapan ide-ide kemanusiaan seperti HAM, demokrasi, humanisme, liberalisme dll, terancam dicaplok oleh kekuatan-kekuatan besar yang berlandaskan faham-faham totaliter yang tentu saja berdiri secara diametral dengan ide-ide humanisme.
Dalam kondisi yang rawan inilah Amerika muncul sebagai sebuah ruang politik dan publik yang relatif aman dari ancaman ide-ide totaliter, dan dianggap semacam "tanah perjanjian" baru. Dengan begitu Amerika mendapatkan legalitas atas superioritasnya dalam hal diskursus kemanusiaan.
Kehidupan politik Amerika yang secara tradisional terbelah menjadi dua, yakni kaum liberal dan kaum konservatif (dan penerusnya, neo konservatif), memandang superioritas ini dengan dua sisi yang berbeda. Kaum konservatif memandang bahwa dengan superioritas ini, Amerika mendapatkan landasan moral untuk menjadi juru selamat dunia dengan mengimpor ide-ide tentang kemanusiaan dan demokrasi kepada negara-negara lain. Dengan begitu Amerika berdiri di atas prinsip-prinsip besar tersebut dan berhak untuk menjadi mentor bagi negara-negara lain. Jika perlu memakai cara-cara represif seperti jalur militer.
Sementara kaum liberal memandangnya secara berbeda. Dengan posisi seperti ini Amerika mestinya menahan diri untuk lebih banyak ikut campur dalam urusan negara lain, karena tindakan yang terlalu jauh justru bisa membuat Amerika melanggar garis batas dari demokrasi.
Dalam konteks ini, Bush sebagai anak kandung dari ide neo konservatisme memandang bahwa penting bagi Amerika untuk lebih pro-aktif dalam menjalankan usaha profetik; mendemokrasikan dunia. Terutama selepas tragedi 11 September yang bisa berarti dua hal: pertama, munculnya kekuatan totalitarianisme baru, yakni Islam garis keras yang mencoba menyeragamkan dunia dengan jalan kekerasan, kedua, alih-alih menjadi sebuah tragedi, 11 September justru menadi semacam inaugurasi bagi superioritas Amerika, dan melegalkan berbagai macam tindakannya, termasuk kekerasan, dalam upaya penegakkan demokrasi. Kondisi Seperti inilah yang membuat pemerintah Amerika merasa punya hak untuk melakukan invasi ke Irak dengan dalih pemberantasan terorisme dan penegakkan demokrasi.
Namun demikian, seiring berjalannya waktu, tindakan Amerika ini ternyata menemukan kesulitan dalam hal pembuktian rasionalisasinya. Invasi ke Irak yang bertujuan untuk menangkap Osama dan membongkar keberadaan senjata pemusnah massal ternyata hanya menjadi ajang pelanggaran HAM. Dengan begitu, sadar atau tidak, Amerika telah membenarkan kekhawatiran yang disuarakan oleh kaum liberal sebagaimana ditulis di atas.
Kondisi ini membuat kita kesulitan untuk membedakan tindakan agresif Amerika dengan tindakan militeristik negara-negara yang totaliter. Dalih demokratisasi, penegakkan HAM dan pembebasan kemanusiaan seperti menjadi suara kosong manakal berhadapan dengan fakta-fakta yang menunjukkan bahwa justru Amerika telah berbuat sebaliknya kepada negara lain.
Keadaan ini tentulah sangat mengkhawatirkan, mengingat posisi Amerika sebagai satu-satunya negara super power, dan saat ini tengah kehilangan kesadaran akan identitasnya sebagai negara yang mengelu-elukan demokrasi. Amerika sebagai sebuah negara yang membanggakan diri sebagai proyek percontohan demokrasi kini berada di titik nadir jurang totalitarianisme. Dengan kekuatan Amerika yang tak tertandingi di berbagai lini, ia juga memiliki kemampuan untuk memanipulasi fakta dan ide tentang apa yang telah dilakukannya.
Karena hal itu, pemilu Amerika kali ini begitu penting bagi dinamika kehidupan masyarakat dunia, terutama melihat opini rakyat Amerika yang telah kehilangan kepercayaan terhadap argumen-argumen Bush, serta kelompok-kelompok yang mendukungnya.
Semoga hari-hari ini adalah senjakala bagi Bush.