Mei 17, 2009

Diskusi Averroes Vs Imam al-Ghazali

ULASAN saya di bawah ini berusaha menjawab sejauhmana relevansi kritik Imam al-Ghazali terhadap filsafat demonstrative Ibn Rusyd menemukan titik temunya. Kita perlu tahu argumen Averroes untuk perimbangan informasi.

Relevankah al-Ghazali mendakwah filsafat itu kafir sehingga layak dicercah? Betulkah kritikan al-Ghazali untuk filsafat adalah hasil kematangan berpikir sehingga klaim-klaim mendiskriditkannya terhadap filsafat perluh kita guguh?

Adakah jalur kebenaran lain selian jalur batin atau asketisme yang diyakini Imam al-Ghazali sebagai inti paling final dalam pencariannya? Bagaimana cara Ibn Rusyd menjelaskan filsafat dari masa Hellenisme sementara ia sendiri tidak menguasai bahasa Yunani?

Terakhir, al-Ghazali kini sukses menyabet pamor sebagai membela Islam karena rajin menkritik filsafat. Pertanyaanya: betulkan kritikan al-Ghazali melalui cara pandang agama berhasil menguliti nalar berpikir filsafat, atau jangan-jangan dia salah berwacana?

Pertama: Sebagai sarjana besar Islam, Imam al-Ghazali boleh prihatin karena kondisi umat Islam khususnya masyarakat awam bimbang akibat goncangan pemikiran para filsuf. Namun logika kita tentu tidak membenarkan jika, hanya gara-gara alasan itu, membuat al-Ghazali mencercah pemikiran para filsuf. Seperti menghumbar klaim mereka itu kafir. Disebutkan pula sumber kekafirannya karena mengambil pikiran Socrates, Plato, Aristoteles dan antek-anteknya (Tahafut Falasifah).

Kedua: Para pengamat membagi fase kehidupan intelektual al-Ghazali menjadi 3 priode. Pertama priode di mana keragu-raguan berhasil dilaluinya; Kedua, priode keraguan; Ketiga, priode ketenangan batin dan mendapat hidayah. Bukan di tempat ini kita mengulas detail 3 priode itu.

Yang perlu diketahui adalah bahwa fase ketika al-Ghazali menulis Tahafut Falasifah (TF) jatuh pada priode kedua. Bagaimana karya TF disebut karya yang matang lawong dia sendiri masih dalam priode keraguan. Oleh karena itu, Sulaiman Dunya, misalnya, menyebut buku Tahafut Falasifah bukan satu-satunya final pemikiran al-Ghazali.

Ketiga: Betul kalau al-Ghazali membagi fase mencapai hakekat ada 4 (tingkat mutakallim, batin, filsuf dan sufi) seperti yang dialaminya. Tapi itu bukanlah justifikasi bahwa fase sufi yang menjadi fase kematangan al-Ghazali sebagai jalur final mencapai sebuah hakekat. Tidak boleh dipungkiri di sana terdapat jalur lain di luar jalur yang ditempu kaum sufi. Yang saya maksud di sini jalur filsafat.

Jika ingin dibanding-bandingkan, jalur yang ditempuh kaum sufi lebih ruwet dibanding jalur para filsuf. Seoarang sufi berpijak pada wijdan atau dhamir, suatu entry terdalam dari diri manusia. Sedang karakter dhamir antar satu sufi dan yang lain berbeda-beda, tergantung pada ketekunan olah jiwa yang dipraktekkannya.

Memang seorang filsuf sejak awal berpijak pada akal untuk menuntutnya berpikir. Tabiat akal sudah pasti rasional. Makanya berpikir dengan akal (berfilsafat) dipastikan mengasilkan kesimpulan yang sama antar satu filsuf dan yang lain, sejauh mentaati hukum berpikir yang benar. Oleh karena itu, jelaslah bahwa jalur filsafat lebih mudah dari jalur aksetisme kaum sufi.

Ketiga: Ya memang benar kalau Ibn Rusyd membaca naskah filsuf Yunani khususnya Aristoteles dari terjemahan orang-orang Suryani. Saya sendiri tidak memutlakkan sarh Ibn Rusyd itu benar total atau bebas salah. Kalau ada kesalahan ya itu wajar saja. Lumrah-lah: manusia kan tempat salah dan lupa.

Saya ingin mengaskan Ibn Rusyd bukanlah komentator (syarih) yang gegabah, nddak akurat. Ketahuilah, ia tidak main ambil terjemahan secara sembarangan. Sebelum mensyarah, Ibn Rusyd terlebih dahulu melakukan telaah yang sangat teliti terhadap naskah terjemah Aristoteles.

Hal ini dilakkan dengan cara merujuk kepada naskah para penerjemah-penerjemah awal yang telah lebih dulu mengalihbahasakannya ke dalam bahasa Arab. Seperti: Hunain ibn Ishaq, Ishaq ibn Hunain, Yahya ibn Uday dan Abu Basyar Matius.

Setelah mengumpulkan naskah terjemah, Ibn Rusyd kembali melakukan kerja berat yaitu menkomparasikan antara satu naskah terjemah ke naskah yang lain. Dari situ kemudian dapat diketahui: antara pemikiran orisinil Aristoteles dan tambahan dari para penerjemahnya.

Keempat, Tugas Ibn Rusyd memang melakukan harmonisasi (al-tawfiq) antara syariat (agama) dan hikmah (filsafat). Ini merupajan kerja berat yang diembannya.

Perlu diingat perkara yang mendorong Ibn Rusyd mengambil garapan seperti itu didesak kondisi umat Islam yang waktu itu meyakini bahwa agama bersebrangan dengan filsafat.

Asumsi ini kemudian ditolak Ibn Rusyd di kitab Fashl Maqal. Menurutnya agama adalah kebenaran dan filsafat adalah kebenaran, lalu menurutnya, kebenaran sejatinya tidak bertentangan dengan kebenaran.

Ini kemudian masuk dalam wilayah takwil atau penafsiran, boleh saja secara dhahir, al-Qur’an bertentangan dengan filsafat, tapi secara bathin, ia selaras. Ibn Rusyd juga membubuhi bahwa seorang penafsir bukan sembarang orang. Ia tetapkan syarat-syaratnya seperti harus menguasai kaedah bahasa Arab dll. Ini panjang sekali kalau dilanjutkan.

Kelima, Kesalahan al-Ghazali yang saya kira cukup memilukan adalah, ia dengan gampangnya menjajakan perdebatan-perdebatan berat filsafat di buku Tahafut Falasifah untuk orang-orang awam. Ini bagi Ibn Rusyd adalah wujud kecerobohan yang dilakukan sang Hujjatul Islam. Sejatinya ia, maaf, tidak menghumbar hal itu untuk dikonsumsi rakyat awam.

Di sinilah kita mengetahui bahwa Imam al-Ghazali tidak memerhatikan para mukhatab-nya menerima perdebatan berat seputar kajian filsafat. Secara tidak langsung dapat kita katakan: al-Ghazali tidak memperhatikan perbedaan tingkatan manusia yang tiga itu: Ahl Khatabah, Ahl Burhan dan Ahl Jadal.

Mudah-mudahan bermanfaat. [Imam Wahyuddin]