Mei 19, 2009

Tentang Feodalisme dan Sri Sultan HB X

Tentang Feodalisme dan Sri Sultan HB X
November 2, 2008 · No Comments

Oleh: Mula Harahap

Direktur Eksekutif CIDES (Center for Information and Development Studies) Syahganda Nainggolan menyatakan deklarasi Sri Sultan Hamengkubuwono X sebagai calon presiden 2009-2014 dengan mengundang 47 raja lokal se-nusantara dalam acara pertemuan atau “Pisowanan Agung” di Alun-alun Utara, Yogyakarta, Selasa, dapat membangkitkan feodalisme.

“Feodalisme kontra roduktif dengan semangat demokratisasi ke depan,” kata Syahganda di Jakarta, Selasa menanggapi manuver politik Sultan dalam pertemuan besar (pisowanan agung) itu pada Selasa. (Harian KOMPAS, Rabu 29 Oktober 2008)

Kata “feodal” atau “feudal”–yang berkembang di Eropa pada Abad Pertengahan itu–berasal dari kata “fee”, “feu” dan “feud” yang artinya adalah sebidang tanah atau sejumlah ternak yang hak pengelolaannya diberikan kepada seseorang, dan untuk mana orang tersebut memberikan sejumlah uang, sebagian dari hasil tanah atau ternak itu, atau tenaganya, kepada si pemilik. (Biasanya adalah para raja dan bangsawan).

Sistem sewa-menyewa itu boleh jadi memang menimbulkan sikap hormat, patuh dan takut yang berlebihan pada diri si penyewa sehingga menjadi sebuah nilai yang kita sebut sebagai feodalisme.

Tapi ketika seorang raja sudah tidak punya banyak tanah (sebagian dari tanah itu bahkan sudah disumbangkannya kepada republik untuk mendirikan sebuah universitas besar) dan raja itu tidak lagi hidup dari menarik uang sewa dari para penggarap tanahnya yang notabene adalah orang-orang kecil, bagaimana mungkin raja itu bisa dikatakan feodal atau membangkitkan feodalisme?

Kalau pun ada orang kecil yang masih “munduk-munduk” dan “ngesot- ngesot” kepada raja itu, maka itu hanyalah tinggal sebuah sikap yang berkaitan dengan urusan emosional dan spiritual. Atau, itu hanyalah sebuah tatakrama yang dilakukan secara sukarela dan senang hati.

Sekarang “tanah” atau “ternak” itu adalah lembaga komersil atau non-komersil (termasuk partai politik) dimana kita kaum kelas menengah ini mencari sesuap nasi. “Tanah” atau “ternak” itu bisa berupa stasiun televisi, bank, perkebunan kelapa sawit, tambang batubara dsb. Dan para pemilik “tanah” atau “ternak” itu bisa saudagar, politisi atau bahkan direktur lembaga donor asing.

Dengan berbagai manifestasi kitalah yang sekarang “munduk-munduk” dan “ngesot-ngesot” agar tetap bertahan dalam kedudukan kita sekarang sebagai direktur, dirjen, anggota legislatif dsb.

Kalau feodalisme adalah sikap hormat, patuh dan takut yang berlebihan disebabkan oleh ikatan dan kepentingan materi, maka kitalah sebenarnya yang lebih terikat kepada feodalisme daripada
sultan dan para kawula dari Ngajogjakarta Hadiningrat itu.