September 18, 2008

Jaksa Siapkan Bukti Baru Menjerat Muchdi

Kejaksaan menyatakan akan mengajukan bukti-bukti lain untuk menegaskan dakwaan keterlibatan Mayor Jenderal (Purnawirawan) Muchdi Purwoprandjono dalam perkara pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir.

JAKARTA -- Kejaksaan menyatakan akan mengajukan bukti-bukti lain untuk menegaskan dakwaan keterlibatan Mayor Jenderal (Purnawirawan) Muchdi Purwoprandjono dalam perkara pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir. "Kuncinya itu verbal lisan dan penyidikan yang semuanya pakai rekaman. Tidak ada yang bohong," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga di kantornya kemarin.

Persidangan dengan terdakwa bekas Deputi V Badan Intelijen Negara itu kemarin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang menghadirkan dua saksi, yakni Zondhy Anwar dan Aripin Rachman, anak buah Muchdi di bagian tata usaha kantor telik sandi tersebut.

Kedua saksi sempat memberikan keterangan berbelit-belit dan tak konsisten. Ketika diminta menjelaskan perintah Muchdi kepada mereka untuk membuat daftar kontak di telepon seluler Muchdi, keduanya memberi keterangan berbeda atau bertolak belakang.

Mereka bahkan mencabut sebagian kesaksian yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan, dengan menyangkal keterangan bahwa mereka pernah melihat terpidana pembunuh Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, di ruangan Muchdi pada 2004.

Jaksa penuntut umum Cirus Sinaga menyatakan tak khawatir dengan aksi pencabutan keterangan kedua saksi. Jaksa tetap berpegang pada keterangan saksi pada penyidik, yang mengatakan mereka sempat bertemu dengan Pollycarpus di kantor Badan Intelijen Negara sebelum Munir tewas. "Kami akan melakukan cross examination (pengujian silang kesaksian)," kata Cirus.

Jaksa Agung Muda Ritonga juga mengatakan pencabutan keterangan oleh saksi merupakan hal biasa. "Tidak ada yang fatal," ujarnya. Apalagi, ia melanjutkan, "Setelah didesak jaksa, para saksi itu kembali ke pernyataan yang sesuai dengan keterangan di BAP."

Kuasa hukum Muchdi, Lutfie Hakim, memprotes sejumlah keterangan saksi dalam berita acara pemeriksaan, yang dianggap sama persis hingga titik dan komanya. "Ini rekayasa," ujarnya seraya menunjukkan salinan BAP Zondhy dan Aripin kepada wartawan. TOMI | DESY PAKPAHAN | ANTON SEPTIAN