Indonesia merupakan negara yang kaya sumber daya alam, namun kekayaan itu belum bisa dinikmati rakyatnya. Selama ini sumberdaya alam yang melimpah itu banyak dinikmati oleh pihak asing karena kesalahan pengelolaan atau kontrak oleh pihak Indonesia. Salah satu contohnya dalam kasus LNG Tangguh, Indonesia sangat dirugikan hingga Rp 700 triliun. Oleh karena itu, kasus LNG tangguh harus diusut tuntas, agar kasus serupa tidak terulang lagi.
Akhir-akhir ini kasus LNG Tangguh telah menjadi berita menarik diberbagai media massa nasional dan seminar-seminar di Jakarta. Upaya pemerintah untuk membicarakan kontrak ulang agar Indonesia tidak dirugikan menimbukan polemik dan dipolitisir oleh pihak-pihak tertentu yang tidak ingin kasus LNG tangguh dibongkar.
Saya sangat setuju semua kontrak kerjasama yang sudah tidak menguntungkan dikaji ulang kalau perlu diperbarui kontraknya, sehingga Indonesia tidak dirugikan. Terkait adanya penyelewengan dalam kasus LNG Tangguh harus diusut tuntas, sebaiknya KPK turun tangan.
Juru Bicara Komite Penyelamatan Kekayaan Negara (KPK-N) Adhie M Massardi mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus megusut kasus LNG Tangguh, sebab penjualan kekayaan negara tersebut sangat merugikan negara. Komisi Pemberantasan Korupsi tanpa diundang, harus segera masuk ke masalah ini. Pihakinya menyesalkan kebijakan penguasa yang berpikir pendek, sehingga berpotensi merugikan negra hingga Rp700 triliun. Menurut KPK-N, penjualan LNG Tangguh ke China terindikasi kuat adanya praktek KKN.
Pengamat Migas, Fadhil Hasan mengatakan KPK sebagai lembaga independen harus mengusut kasus ini, sehingga dapat diketahui siapa yang merugikan negara. Selain itu, perlu campur tangan Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit LNG Tangguh.
Saya mendukung langkah pemerintah untuk mengkaji ulang kontrak kerja LNG Tangguh agar Indonesia tidak dirugikan, atau saling menguntungkan dalam kerjasama pengelolaan LNG Tangguh dengan pihak China. Selain itu, harus diusut tuntas kalau ada penyimpangan dalam melakukan kontrak kerja sama LNG Tangguh tersebut dan jangan dijadikan komoditi politik menjelang Pemilu 2009.
Pribadi Adi Paringgo
Kalisari, Jakarta Timur
Email : pringgoadi@plasa.com