Polri Pegang Saksi Baru Kasus Munir
Jum'at, 22 Februari 2008 - 15:40 wib
Sutarmi - Okezone
"Saksi
Untuk itu, polisi memiliki strategi lain untuk mengembangkan kasus HAM yang menjadi isu internasional ini. Nantinya, tersangka, saksi, dan alat bukti yang sudah diajukan ke persidangan bisa diajukan lagi dalam persidangan berikutnya.
"Polisi sudah menemukan (pembantu pelaksana Polly), tapi belum untuk diberitahukan. Supaya tidak ketahuan, disitu perencanaannya disitu bantuannya. Percayalah pada polisi," tegas Kadiv Humas yang bakal menjadi Kapolda Sulawesi Selatan ini.
Untuk pemanggilan Polly selanjutnya, polisi masih menunggu kesiapan terpidana 20 tahun penjara itu. Sebab, Polly dinilai masih shock atas putusan baru bagi dirinya itu. "Kita juga ada strategi lain. Kelihatannya ada something-something dalam Polly," singkatnya. (ism)
Kasus Munir ke Dewan HAM PBB Awal Maret
Kamis, 21 Februari 2008 - 07:07 wib
Sandy Adam Mahaputra - Okezone
Kasus tersebut akan dibahas di forum PBB itu di Den Haag, Belanda, pada awal Maret.
"Memang rencana itu akan dilakukan pada awal bulan Maret. Kita akan membawa kasus ini dengan harapan pihak internasional dapat segera mungkin mendesak pemerintah untuk menyelesaikan kasus Munir," ujar anggota Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) Hendardi kepada okezone di Jakarta, Rabu (20/2/2008).
Forum Dewan HAM PBB tersebut, menurut dia, khusus membahas serta menampung kasus pelanggaran HAM yang belum juga terselesaikan.
"Seperti kasus Munir ini. Saya pikir ini sebuah keputusan yang tepat, agar kasus ini segera terselesaikan," paparnya.
Menurutnya, sikap pemerintah yang dinilai lambat serta ogah-ogahan terhadap kasus ini akan membuat dunia internasional melakukan upaya berupa tekanan politik terhadap pemerintah
"Citra negara kita tentunya akan jelek di mata dunia internasional. Hal ini merupakan implikasi dari rencana kasus Munir jika dibawa ke Forum Dewan HAM PBB," tegasnya.(jri)
KASUM:
Segera Tetapkan Muchdi PR Sebagai Tersangka
Selasa, 19 Februari 2008 - 16:41 wib
Aries Setiawan - Okezone
JAKARTA - Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) meminta agar eks Deputi V BIN Muchdi PR segera ditetapkan sebagai tersangka.
Pasalnya, fakta bukti hukum pembunuhan aktivis HAM Munir saat ini menunjukkan Muchdi sebagai salah satu tersangka pembunuh Munir.
"Fakta yang ada cukup untuk menetapkan Muchdi sebagai tersangka," ujar aktivis KASUM Chairul Anam kepada wartawan di kantor Kontras, Jakarta, Selasa (19/2/2008).
Sebelumnya, Muchdi memberikan keterangan bahwa dirinya mengakui nomor hanphone yang tertera dalam print out tapi justru membantah berhubungan telepon dan kenal dengan Pollycarpus BP.
Sebaliknya, salah satu pengakuan Indra Setiawan pernah bertemu dengan Muchdi dan bertemu dengan As'ad di kantor BIN untuk mengetahui pemberi surat tersebut dan pertemuan difasilitasi oleh Pollycarpus.
"Muchdi telah memberikan kesaksian palsu," ujarnya.
Selain itu juga, Chairul meminta kepada Presiden SBY untuk memberikan dukungan terhadap penetapan status tersangka kepada Muchdi. Selama ini menurut Chairul, Presiden SBYtidak memberikan sinyal positif terhadap kasus pembunuhan Munir.
"Seharusnya, dia (SBY) tinggal perintahkan saja ke kepolisian," katanya.
Jika Muchdi tidak segera ditetapkan sebagai tersangka, Chairul khawatir akan melewati pemilu 2009, Muchdi akan mengatur konstalasi politiknya untuk menghindar dari jeratan hukum dengan masuk kedalam jaringan kekuasaan.
"Kalau ini terjadi, upaya pengungkapan menjadi sulit," imbuhnya.
(fit)
Impartial: News
Operasi Intelijen (Crew) Garuda?
25 April 2007
- Redaksi Berpolitik.com - Kasus Pembunuhan Aktivis HAM Munir>
Penerbangan Cak Munir di Intip Pembunuhan
Oleh : Choirul Anam, Tim Legal Komite Solidaritas Untuk Munir (KASUM)
I. Kejanggalan Dapat Dilihat Dari Beberapa Aspek
(Berpolitik.com): Keberangkatan Munir ke Belanda ternyata sudah ditunggu ''pasukan pencabut nyawa''. Kegemaran Munir menggunakan maskapai penerbangan Garuda Airlines dalam setiap bepergian menjadi sasaran empuk. Operasi intelijen dijalankan dengan pelibatan kru Garuda yang punya profesi lain, yakni agen intelijen.
Benang merah itu terungkap dalam diskusi publik ''Kontroversi Operasi Intelijen Dalam Penerbangan Sipil'' yang diselenggarakan Komite Solidaritas Untuk Munir (KASUM), lembaga yang sejauh ini giat memperjuangkan terkuaknya misteri pembunuhan Pejuang HAM, Munir, pada Selasa (24/04) siang di Jakarta Media Center, Jalan Kebon Sirih, Jakarta. Anggota Tim Legal KASUM, Choirul Anam, mengurai kejanggalan-kejanggalan dan kontroversi pembunuhan Munir. Berikut paparannya;
Sejak awal penerbangan Cak Munir untuk bersekolah ke negeri Belanda sudah ditunggu dan telah ada perencanaan untuk membuat penerbangan tersebut tidak aman, sesuai dengan doktrin penerbangan sipil. Fakta ini terlihat secara kronologis, sejak Cak Munir memastikan pesawat yang akan ditumpanginya, terlebih setelah tanggal penerbangan sudah pasti.
Seperti diketahui oleh umum, Cak Munir memilih Garuda untuk penerbangan menuju Belanda tersebut, tepatnya penerbangan GA-974 pada 6 September 2004. Dalam konteks pemilihan perusahaan penerbangan dan kepastian tanggal penerbangan tersebut, cerita panjang tentang pembunuhan terkuak.
Sebagai perusahaan penerbangan yang paling maju di Indonesia, Garuda ternyata tidak bisa menjalankan kewajiban profesionalitasnya dengan baik. Malah dalam penerbangan GA-974 tersebut Garuda menunjukkan banyak kejanggalan.
I. Kejanggalan tersebut dapat dilihat dari beberapa aspek;
- Surat Sakti Sang Dirut
Surat DZ/2270/04 tanggal 11 Agustus 2004 yang dikeluarkan oleh Dirut Garuda mengangkat Pollycarpus sebagai Corporate Security. Pengangkatan ini penuh kontroversial. Salah satu kontroversi tersebut adalah tidak adanya kapasitas profesional dari Pollycarpus sebagai Corporate Security dan perencanaan dan masa tugas yang tidak jelas.
Pengangkatan kontroversial ini bertepatan dengan kepastian Munir menggunakan Garuda untuk penerbangan ke Belanda.
- Jadwal yang dipaksakan
Pollycarpus dengan mengantongi Surat DZ/2270/04 pada akhirnya dapat ikut serta dalam penerbangan GA-974 pada 6 September 2004 dengan keluarnya nota perubahan schedule No. OFA/219/04. Nota tersebut merubah jadwal penerbangan Pollycarpus yang seharusnya ke China menjadi penerbangan ke Amsterdam.1 Jadwal penerbangan Pollycarpus menyalahi prosedur penerbangan yang digunakan oleh Garuda sendiri.
- Tugas yang dibuat-buat
Pengakuan tugas penerbangan Pollycarpus dalam GA-974 adalah mengecek fuel dumping dan kerusakan teknis di Singapura. Tugas ini sungguh mengada-ngada, dapat dilihat dengan beberapa aspek Pollycarpus tidak memiliki kemampuan profesional untuk melakukan tugas tersebut.
Garuda sebenarnya telah memiliki teknisi sendiri untuk melakukan tugas tersebut, seandainya memang benar ada kerusakan teknis di Singapura.2 Tugas Pollycarpus katanya mengecek masalah di Singapura, namun penerbangan Pollycarpus sejak awal dijadwalkan ke Amsterdam, bukan cukup ke Singapura saja.3
Jam tugas Pollycarpus tidak memungkinkan dia mengerjakan tugas tersebut. Kedatangannya di tengah malam dan kembali ke Jakarta dalam penerbangan pesawat pertama pada keesokan harinya, tidak memungkinkan dia mengerjakan tugasnya. Laporan tugas yang tidak profesional, ditulis dengan mesin ketik dan mengada-ngada materi laporannya.
- Satu nomor surat, dua tanggal
Kontroversi tugas Pollycarpus ke Singapura juga melahirkan surat baru, yaitu satu surat dengan penanggalan dua tanggal. Surat No. IS/1177/04 tanggal 15 September 2004. Namun kemudian surat tersebut diganti penanggalannya menjadi tanggal 4 September untuk melegitimasi tugas yang dilakukan oleh Pollycarpus tanggal 6 September.4 Surat ini untuk menutupi bahwa Pollycarpus bertugas dalam penerbangan GA-974 tersebut legal.
Dengan logika terbalik, surat tersebut mengakui bahwa keberadaan Pollycarpus yang bertugas ke Singapura dengan nota perubahan penerbangan No. OFA/219/04 adalah ilegal. Keberadaannya di dalam pesawat GA-974, bukan menjalankan tugas seperti klaim pengakuannya.
- Pemindahan tempat duduk
Cak Munir dipindahkan tempat duduknya dari Kelas Ekonomi ke kelas Bisnis oleh Pollycarpus yang keberadaannya ilegal dalam penerbangan tersebut. Pemindahan tersebut juga dilakukan dengan cara yang melanggar hukum.
Basic Operation Manual (BOM) Garuda menjelaskan prosedur pemindahan tempat duduk hanya dapat dilakukan dalam hal:
Overselling, yaitu penjualan berlebih yang tidak sesuai dengan jumlah kursi yang ada; adanya alasan teknis ad hoc (ad hoc technical reasons), yaitu pesawat yang menganut a mixed configuration aircraft. Yakni satu pesawat memiliki kelas ekonomi, kelas bisnis, kelas satu, kemudian dijadikan satu kelas.
Pemindahan ilegal ini juga diakui oleh Garuda sendiri sebagai Pemindahan tempat duduk yang tidak diketahui alasannya. hal ini diakui oleh Garuda dalam document Share Investigation No. INV/OZI/B744?001/04, sebuah dokumen investigasi internal untuk kematian Cak Munir di dalam pesawat GA-974 pada 7 September 2004.
Disamping itu menurut Purser Brahmani dalam pengakuannya di persidangan mengatakan ''Bahwa....... dan untuk ekonomi ke bisnis tidak boleh'',5 Sangat jelas bahwa apa yang dilakukan Pollycarpus adalah melawan hukum. Istilah hukumnya Unlawfull up grading.
Pemindahan tempat duduk Cak Munir yang dilakukan secara ilegal dan tanpa alasan yang jelas dan dilakukan oleh Penumpang Ilegal (Pollycarpus) tersebut menimbulkan banyak praduga. Praduga yang sangat kuat dan dekat dengan kebenaran adalah pemindahan tersebut memungkinkan Cak Munir untuk mudah dibunuh dengan racun Arsenik.
- Pollycarpus dalam Penerbangan GA-974
Dalam setiap penerbangan, ruang kokpit pilot adalah ruang sentral yang tidak boleh dimasuki oleh orang yang tidak memiliki kewenangan dan diberi otoritas untuk itu. Sebab, jika ada orang yang memasuki kokpit tanpa kewenangan tersebut akan emmbahayakan penerbangan.
Pollycarpus dalam penerbangan tersebut telah membahayakan penerbangan GA-974 dengan memasuki Kokpit Pilot tanpa diketahui oleh Kapten Pilot.6 Disamping ke kokpit, ternyata Pollycarpus juga sering mondar-mandir dan bediri lama di Bar Premium, tempat penyimpanan dan pengelolaan makan-minum sebelum disajikan.
- Penanganan Sakit, Menghantar Kematian
A. Garuda Tidak Mau Mendarat
Sejak Cak Munir naik kembali ke pesawat Garuda setelah transit di Changi sebelum Take off dia telah merasakan sakit perut.7 Kondisinya semakin parah ketika dalam penerbangan Singapura - Amsterdam.8 Dan selama penerbangan Singapura - Amsterdam tersebut Cak Munir tidak makan dan minum, kecuali teh hangat atas permintaan dia sendiri.
Fakta bahwa Cak Munir dalam kondisi yang sangat memprihatinkan tersebut tidak membuat Garuda mendaratkan pesawatnya ke darat. Padahal pendaratan pesawat tersebut sangat dimungkinkan, bahkan itu menjadi langkah terbaik yang harus diambil sesuai dengan doktrin Garuda bahwa Keselamatan Penumpang adalah Segala-galanya. Ini pula telah diatur dalam Basic Operational Manual Garuda sendiri.
Dalam BOM 5.2.1 dimana PiC disyaratkan untuk mengikuti prosedur tertentu jika penumpang mengalami sakit serius di pesawat sebagai berikut:
Memutuskan dengan berkonsultasi dengan Purser atau Senior Cabin Attendant, perlu atau tidak meneruskan penerbangan sesuai rencana (mendarat atau menerusakan penerbangan). Jika ragu, maka selalu minta saran medis dari darat.
Jika ada medis atau perawat di pesawat, maka minta sarannya. Meskipun begitu, saran tersebut tidak mengikat, karena saran tersebut tidak mengurangi tanggung jawab Garuda
Seandainya Garuda mendaratkan pesawatnya ke bandara tedekat dan sesegera mungkin memberikan perawatan maksimal di rumah sakit terdekat, maka nyawa almarhum Cak Munir dapat tertolong. Namun fakta itu tidak pernah terjadi, walaupun kru Garuda yang merawat Cak Munir telah menyatakan bahwa kondisi Cak Munir sangat kritis.
B. Treatment dokter ataukah jalan menuju kematian?
Dalam kondisi kritis Cak Munir mendapat perawatan pertama oleh seorng dokter yang berada dalam pesawat. Yaitu Prof Dr Tarmizi Hakim, seorang ahli jantung paling terkemuka di
Namun yang menjadi agak janggal adalah pengetahuan dokter yang telah profesional tersebut mengenai treatment yang diberikan, yang tidak bisa membedakan keracunan dan mual perut biasa. Sehingga Cak Munir yang teracun arsen tersebut diberikan obat untuk menghentikan muntah akibat mual perutnya, bukan obat yang tetap memuntahkan racun tersebut tapi staminanya kuat.
Begitu pula treatment muntah dan mual perut yang dianjurkan tidak memberikan obat lewat mulut, namun Cak Munir mendapatkan obat juga ada yang lewat mulut, disamping lewat suntikan.9
Masalah lain tentang pengobatan adalah, ternyata Cak Munir juga mendapatkan pengobatan yang berasal dari Dokter Tarmizi sendiri, jadi tidak hanya berasal dari medical kit Garuda.10
Dalam kondisi krusial akibat kritisnya Cak Munir, peran dokter sangat signifikan. Bukan saja untuk memberikan pertolongan pertama, namun juga untuk memberikan advice mendarat tidaknya pesawat. Namun yang dilakukan Dokter Tarmizi adalah tidak menghiraukan pertanyaan Pilot. Padahal, seperti yang diutarakan oleh kru, kondisi Cak Munir sangat kritis.
''PiC discuss about the condition of sick passenger and need recommendation from doctor if the emergency landing to saved Mr. Munir must done , but the doktor didn't gave any comment''.11
Keberadaan dokter yang tidak mau memberi komentar, treatment yang kurang tepat dan obat dari dia sendiri menimbulkan praduga yang negatif terhadap dokter tersebut.
Namun lepas dari peranan dokter itu, Pilot Garuda ternyata juga tidak melakukan kontak dengan ground office untuk mengkonsultasikan keadaan kesehatan Cak Munir.
C. Tidak ada rekam medik obat yang diberikan Kebetulankah?
Pemberian obat yang ternyata tidak hanya diambilkan dari medical kitnya Garuda dan treatment yang diberikan, tidak berbasis pada kondisi reaksi tubuh pada racun telah menimbulkan tanda tanya besar, kenapa hal demikian bisa terjadi?
Fakta ini diperparah lagi dengan tidak dicatatnya semua treatment dan obat yang diberikan kepada Cak Munir.12 Demikian pula pula bekas obat tersebut tidak dibungkus dan diwadahi sehingga bisa ditelusuri lebih jauh apa obat yang diberikan pada Cak Munir, sebelum dia meninggal.
Kondisi ini sangat disesalkan, karena penerbangan tersebut adalah penerbangan internasional Garuda yang didukung oleh kru yang katanya telah berpengalaman dan mendapatkan training yang memadai. Fakta tidak dicatatnya obat dan pembungkusannya menjadi realita kontradiksi antara kru berpengalaman dalam penerbangan internasional dengan pencatatan itu. Hal ini sangat janggal dan dalam Sh@re hanya dikatakan bahwa kru lalai. Apakah hal ini kelalaian ataukah kesengajaan?
dalam konteks pidana/kriminal, fakta di atas dapat dianggap sebagai perbuatan yang menghancurkan alat bukti dan dapat pula dianggap sebagai upaya menutupi adanya kejahatan.
D. Jalur maut jakarta Amsterdam
Penerbangan Garuda untuk Jakarta - Amsterdam menjadi jalur ''maut'' jika penumpangnya mengalami krisis seperti yang dialami oleh Cak Munir. Jalur tersebut ternyata tidak dilengkapi oleh jaringan internasional yang memadai.
Komunikasi dengan pihak otoritas darat di negara lain yang dilalui oleh Garuda dalam rute tersebut tidak mungkin dijalankan. Sebab, Garuda tidak memiliki hubungan kerjasama dengan mereka. Hubungan Internasional untuk penanganan medis tidak dimiliki oleh Garuda.13
Fakta ini sangat mengejutkan banyak pihak, terutama dalam konteks kasus Cak Munir. Penerbangan GA-974 semakin kompleks jika dipahami dalam konteks kemungkinan suatu tindak kriminal berhasil dilakukan dengan baik dan maksimal. (*)
II. Garuda GA-974, 6 September 2004 Dalam Hukum Internasional
- Garuda dan Operasi Intelijen, Bolehkah?
Dalam Hukum Internasional Tentang Pengangkutan Udara secara jelas dipisahkan antara Penerbangan Sipil dan Penerbangan Negara. Pemisahan ini salah satu dasarnya adalah orientasi dari penerbangan tersebut. Penerbangan Negara tidak mudah untuk melintasi yuridiksi negara tertentu, apalagi mendarat di bandara tertentu. Pengetatan ini dikarenakan karakter penerbangannya, dalam Penerbangan Negara dibolehkan ada senjata dan melakukan sebuah operasi militer. Sehingga pengetatan lintasan dan pendaratan penerbangan negara sebenarnya merupakan upaya perlindungan bagi negara yang dilintasi maupun didarati.
Penerbangan Sipil lebih memiliki kemudahan untuk melintasi semua negara dalam penerbangan internasionalnya. Kemudahan ini juga menyangkut keamanan negara yang dilintasi. Sebab dalam Penerbangan Sipil yang melanggar akan sulit beroperasi, sebab akan ditolak oleh banyak negara jika dia melintasi yuridiksi negara tertentu. Posisi ini akan mengakibatkan kebangkrutan bagi maskapai tersebut.
Pembedaan penerbangan sipil dan negar ini bukan dibedakan dari kepemilikan sebuah maskapai, seperti Garuda yang merupakan BUMN, sehingga kepemilikannya dalah negara.
Dalam penerbangan Garuda ditemukan adanya fakta yang berbeda prinsip Hukum Internasional Tentang pengangkutan udara tersebut. fakta ini didasari oleh pengakuan Direktur Utama Indra Setiawan (IS) dalam wawancara televisi yang menjawab pertanyaan,
Reporter TV: Apakah Garuda sering dipakai operasi intelijen?
IS : Garuda sebagai perusahaan milik negara. Jika negara membutuhkan, tidak bisa menolak
(Kutipan diambil dari Film Dokumenter : ''Garuda's Deadly Upgrade. SBS Australia dan Off Stream Indonesia). Wawancara ini berlangsung terkait kasus kematian Ck Munir di dalam pesawat Garuda akibat racun Arsenik.
Pengakuan ini menjadi fakta yang memiliki konsekuensi yang sangat serius. Dalam konteks hukum pengangkutan udara sipil, jelas Garuda menyalahi prinsip bahwa Penerbangan Sipil terbebas dari kepentingan lain., selain Penerbangan Sipil itu sendiri. Dalam konteks pengungkapan kasus Cak Munir, pengakuan tersebut memberikan sinyal kuat kalau kematian Cak Munir akibat racun tersebut sangat dimungkinkan dalam penerbangan Garuda GA-974, tedapat operasi intelijen.
- Operasi Intelijen Dalam Wilful Misconduct Konvensi Warsawa
Kematian Cak Munir dalam penerbangan GA-974 tanggal 6 September 2004 masuk dalam yuridiksi Konvensi Warsawa 1929. Ini terkait adanya accident atau incident yang terjadi dalam penerbangan tersebut.
Dalam konteks konvensi tersebut, ada yang dikenal dengan istilah wilfull misconduct atau kesengajaan. Kesengajaan ini membawa konsekuensi pertanggungjawaban tak terbatas (unlimited liability).
Dari berbagai fakta yang telah dipaparkan di atas, serta ditunjang oleh pengakuan Direktur Utama garuda Indra Setiawan, adanya kesengajaan yang sangat dimungkinkan merupakan operasi intelijen, amka kematian Cak Munir merupakan willful misconduct.
Kesengajaan yang terjadi dalam penerbangan tersebut memiliki logika yang berangkai, dan sangat sulit dikatakan kalau logika tersebut terjadi secara kebetulan. Misalkan saja : keberadaan Pollycarpus yang ilegal dengan tugas yang seharusnya bisa dilakukan oleh divisi lain dengan penerbangan Cak Munir. Apalagi sebelumnya ada hubungan telepon Pollycarpus kepada handphone Cak Munir pada tanggal 2 September yang menanyakan kepastian keberangkatan Cak Munir dengan Garuda.
Soal yang lain adalah, penanganan waktu sakit untuk dibayangkan bahwa kru tidak mencatat obat-obatan yang diberikan walaupun dia mengetahui kewajiban tersebut. padahal obat yang diberikan juga termasuk obat luar medical kit Garuda. sehingga tidak terlacak apa saja yang dimasukkan ke dalam tubuh Cak Munir.
Kondisi ini juga diperparah dengan treatmentdokter yang telah profesor, tapi tidak bisa membedakan keracunan dan diare biasa. Lebih celaka lagi dia tidak mengomentari apakah diperlukan mendarat atau tidak, walaupun kondisi Cak Munir sangat kritis. hal-hal inilah yang sulit dibayangkan kalau ini terjadi secara kebetulan.
Dalam konteks hukum internasional, dapat ditarik kesimpulan bahwa Garuda dengan Penerbangan Internasional GA-974 tanggal 6 September 2004 telah melanggar hukum pengangkutan udara internasional, khushsnya Konvensi Warsawa. Pelanggaran tersebut masuk dalam kategori kesengajaan atau Wilfull Misconduct dengan berbagai fakta yang telah dijabarkan di bagian atas tulisan ini, dan ditambah dengan pengakuan Direktur Garuda Indra Setiawan. (*)
Sekian
Choirul Anam, Tim Legal Komite Solidaritas Untuk Munir (KASUM)
---oOo---
Endnote :
1. Dalam General Declaration penerbangan GA-974, Pollycarpus tertulis ikut penerbangan sampai ke Amsterdam. Namun pada akhirnya dia hanya terbang sampai Singapura saja.
2. Penjelasan Direktur Teknis Garuda kepada Polisi bahwa Garuda memiliki infrastruktur sendiri di bawah kewenangan Direktur Teknis untuk menyelesaikan kerusakan teknis. Apalagi jika terjadi di Singapura, tinggal menghubungi staff di Singapura untuk menyelesaikan kerusakan tersebut, tanpa mengirim orang.
3. Lihat General Declaration penerbangan GA-974 tanggal 6 September 2006.
4. Tanggal 4 September 2004 adalah hari Sabtu, dimana Garuda secara administratif libur.
5. Purser adalah pemimpin pramugari/pramugara/pemimpin kru di kabin. Putusan hal 33.
6. Pollycarpus berada di kokpit kurang lebih 15 menit, namun dia mengaku telah seijin Kapten. Dalam fakta di Pengadilan Negeri, Kapten tidak mengakui hal pemberitahuan tersebut.
7. Pengakuan Tia Ambarwati, Almarhum Munir merasakan kondisi sakitnya sejak sebelum pesawat take off dari Singapura, sekitar 10-15 menit dengan meminta obat Promag karena perutnya sakit.... (Putusan PN halaman 40).
8. Berdasarkan Kru Asep Rohman, kondisi Munir sangat parah sampai dia buang air besar dikursinya tanpa dirasakan olehnya, Sh@re halaman 6.
9. Kesimpulan Sh@re investigation, terjemahan, hal 26.
10. Sha@re Investigation, terjemahan hal 15.
11. Sha@re Investigation, hal 9.
12. Sha@re Investigation, terjemahan point d hal 18.
13. Op cit hal 23-24.
Penulis:
Source: http://www.berpolitik.com
Fakta Sidang Bisa Seret BIN
Fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan kasus Munir dinilai bisa menguak dugaan konspirasi BIN dalam pembunuhan aktivis HAM itu. Sejumlah fakta dinilai bisa 'menyeret' mantan dan pejabat BIN.
"Fakta-fakta persidangan ketiga pelaku dapat dijadikan jendela bagi aparat kepolisian untuk mengembangkan penyidikan ke pejabat BIN," kata aktivis Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) Choirul Anam dalam jumpa pers di
kantor Kontras, Selasa. Choirul didampingi istri almarhum Munir, Suciwati, dan Ketua LBH Jakarta Asfinawati.
Sebelumnya, majelis hakim MA menerima PK jaksa atas terpidana mantan pilot Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Priyanto. Polly diputus 20 tahun penjara. Sejumlah petinggi BIN yang disebut-sebut diduga terkait dalam kasus ini,
antara lain mantan Deputi V BIN Muchdi PR, mantan Kepala BIN Hendropriyono dan Wakil Kepala BIN As'ad Said Ali.
Choirul menegaskan, keterlibatan Muchdi dalam kasus ini terkuak dari kesaksian Indra Setiawan, Direktur 5.1 BIN Budi Santoso, dan agen BIN Raden Padma Anwar alias Ucok alias Empe. (Jimmy Radjah/suarakarya)
Sunday, December 03, 2006
Kepemimpinan Sipil BIN
Sekitar sebulanan yang lalu, tepatnya sekitar hari-hari menjelang lebaran seorang lingkaran dekat Presiden menanyakan pendapat saya tentang calon pengganti Kepala BIN, Syamsir Siregar.
Beberapa nama yang beredar cukup menarik untuk dibahas, baik dari mereka yang berlatar belakang militer maupun sipil. Saya tidak akan membahas mereka yang berlatar belakang militer, karena siapapun Jenderal Bintang dua, tiga atau empat yang duduk di pucuk pimpinan BIN jarang mengalami resistensi internal maupun kemampuan dalam pengelolaan jaring intelijen domestik dan internasional.
Saya akan melakukan perbandingan antara dua calon dari kalangan sipil yang memiliki
Dari sudut pandang supremasi sipil dan pemantapan organisasi intelijen sipil, maka kedua tokoh tersebut sama-sama menjanjikan reformasi organisasi BIN menjadi seperti CIA atau seperti lembaga intelijen sipil lainnya di dunia. Hal itu tentu bukan berarti terjadi pergeseran dari sifat militeristik menjadi murni sipil. Faktor penting dari kepemimpinan sipil semata-mata hanya bermakna simbolik bahwa dalam dunia intelijen
Selama ini, kepemimpinan sipil dikebiri dalam opini ketidakmampuan ataupun ketidaktegasan karakter yang sulit diperbaiki. Sementara kepemimpinan militer hampir selalu menjadi pilihan terbaik.
Tulisan ini bukan bermaksud menciptakan dikotomi sipil-militer, karena hal ini harus dibuang jauh-jauh dari benak komunitas intelijen. Apa yang dibutuhkan oleh dunia intelijen
Saya pribadi melihat bahwa kepemimpinan intelijen
As’at atau Makarim
Dari sudut pandang kapasitas intelektual, saya kira gelar-gelar akademis tidak bisa menjadi satu-satunya ukuran. Karena meski hal itu secara jelas memperlihatkan sebuah catatan tertulis tentang prestasi seseorang, namun hal itu tidak menjamin seseorang mampu menjadi pimpinan intelijen.
Dari sudut pandang jaringan intelijen, Sdr. Makarim Wibisono mungkin bisa memperbesar kerjasama intelijen internasional dan menciptakan unit intelijen aktif (spionase). Hal sama tentu saja bisa di lakukan oleh Sdr. As’at karena pengalaman luar negeri Sdr. As’at yang begitu luas. Tetapi bagaimana dengan jaringan intelijen domestik yang utamanya diarahkan pada kontra-intelijen, kontras-spionase, kontra-terorisme. Sdr. As’at jauh lebih unggul dibanding Sdr. Makarim.
Dari sudut pandang kedekatan politik dengan kekuatan-kekuatan politik dalam negeri. Nilai lebih Sdr. Makarim hanya kedekatan dengan SBY dan lingkarannya dan basis organisasinya, yaitu Deparlu. Terbuka pula kemungkinan Makarim memiliki akses dengan sejumlah tokoh politik dalam negeri. Sementara itu, Sdr. As’at diterpa gosip kedekatan dengan PDI-P dan Partai Golkar, sehingga sebagian kalangan SBY merasa khawatir. Padahal Sdr. As’at lebih tepat bila dilihat sebagai tokoh intelijen yang memiliki kedekatan dengan hampir seluruh kelompok Islam Moderat di dalam negeri. Lebih jauh, sebagai seorang organik intelijen, bisa dikatakan bahwa semua unsur intelijen tidak ada bedanya dengan prajurit perang yang tidak akan melakukan pembangkangan politik kepada pimpinan negara (Presiden).
Dari sudut pandang organisasi, kekecewaan yang sangat besar akan dialami oleh lebih dari 80% organik BIN bila akhirnya orang sipil pertama yang memimpin BIN bukanlah seseorang yang sama-sama berjuang di dalam organisasi dalam waktu yang lama. Saya mendengar kabar akan ada pengunduran diri besar-besaran dari jajaran pimpinan BIN sebagai bentuk protes. Saya perkirakan hal ini akan menjadi awal kejatuhan SBY, yang bisa jadi akan semakin terpuruk popularitasnya.
Dari sudut pandang keinginan untuk memanfaatkan Sdr. Makarim sebagai bumper/martir menyelesaikan masalah HAM, khususnya kasus Munir. Saya kira setelah Sdr. Makarim melakukan evaluasi langsung pada intisari permasalahan juga akan terdiam seribu bahasa. Hal yang sama juga akan menimpa kepemimpinan Sdr. As’at, bahkan siapapun dari kalangan militer. Perlu diketahui bahwa meskipun Sdr. As’at dan sebagian besar pimpinan sipil BIN bersih dari kasus Munir, namun kode etik dan sumpah intelijen sudah menjadi darah daging kehidupan insan intelijen. Khusus untuk masalah ini, sebaiknya SBY sendirilah yang mempersiapkan diri untuk mengambil langkah berani, sehingga seluruh jajaran polkam akan memberikan dukungan penuh.
Dari sudut penerimaan kalangan militer. Saya kira bila secara definitif kepemimpinan sipil bisa mencapai puncaknya di BIN, kalangan militer akan bisa menerima. Hanya saja hal ini membutuhkan kerja ekstra bagi seseorang yang jarang berinteraksi dengan kalangan militer.
Catatan penting!!!! Kepemimpinan saat ini ada ditangan Sdr. Syamsir Siregar yang meski saya lihat agak kelelahan selama memimpin BIN, telah menunjukkan dan meneruskan tradisi organisasi BIN yang terus berusaha meningkatkan profesionalitasnya. Seperti kita lihat bersama, persahabatan sipil-militer dalam tubuh BIN bisa tetap terjaga atas dasar saling menghormati dan bekerjasama dalam memenuhi tugas pokoknya.
Sekian
Senopati Wirang
# posted by senopati wirang : 6:27 AM ![]()
![]()
Kalo boleh saya berpendapat, saya rasa Bpk.As'at Said Ali adalah figur yang tepat untuk menggantikan Bpk Syamsir Siregar. Saya pikir ATHG yang akan dihadapi bid Keamanan adalah banyaknya kegiatan intelijen asing di negeri ini.Perlu saya tegaskan, bahkan kegiatan intelijen asing (dalam artian lebih spesifik, bukan umum)bisa terjadi di kota tempat ditempanya para agen baru. Saya berharap dengan naiknya Bpk As'at Sid Ali, kegiatan intelijen kita akan lebih diarahkan kepada kegiatan kontra intelijen. Saya rasa Bpk Seno yang terhormat mengerti maksud saya. Bravo SENOPATI WIRANG! saya tunggu kelanjutan kabarnya!
ABWEHRMEISTER
# posted by
: 2:06 AM
# posted by
pesantren bin : 12:35 AM
Beberapa hal ingin saya 'komentari' dari tulisan di atas:
Pertama, mengenai siapa Pak Senopati Wirang sebenarnya. Dia dikenal oleh seorang lingkaran dekat presiden. Dan kita tahu siapa saja lingkaran dekat presiden. Pak Seno, apakah tdk sdg membuka identitas diri yang selama ini berusaha dirahasiakan? Atau bisa juga sebaliknya, kalau sebenarnya Pak Seno seseorang yang tidak akan membuka siapa dirinya melalui 'petunjuk-petunjuk ceroboh' maka beralasan untuk meragukan apakah tulisan di atas di buat Pak Seno atau hanya sebagai yang mem-posting.
Kedua, rasanya aneh, gak ada angin gak ada hujan, Ka BIN mau diganti. Mungkin itu benar jika ditinjau dari dinamika politik ring 1 yang terkait dengan ring-ring berikutnya di jajaran penguasa negeri ini. Tapi, masalahnya, Ka BIN sekarang adalah orangnya SBY. Apa iya, semudah dan secepat itu akan ada 'suksesi' untuk mengganti Syamsir? Saya kok merasa 'isu' itu tidak terlalu signifikan. Jangan-jangan Pak Seno termakan oleh retorika orang dekat presiden tersebut. Tapi, bisa juga sih, hanya omongan semacam 'sebar angket.' Juga, siapa tahu nih, orang lingkaran dekat presiden yang ternyata dekat dengan Pak Seno tersebut punya agenda juga gitu lho. Kalau Pak Seno, ada agenda gak? he...he...
Ketiga, ada semacam pergeseran 'kekritisan' Pak Seno di banding sebelumnya. Hal ini memang pernah dijelaskan. Cuma, saya kuatir keobjektifan dan keberanian mengkritik intelijen namun dengan maksud membangun tersebut masih tajam.
Keempat, saya masih menyimpan kesalutan saya untuk Pak Seno yang 'asli' seperti sebelumnya. Tks.
# posted by
: 3:46 AM
Pergantian Kepala BIN memang menarik, sebenarnya dua atau tiga bulan lalu sempat muncul tiga orang calon, pertama mantan KaBAIS Letjen (Purn) Lutfie, yang mantan Dankormar. Juga Makarim Wibisono sekarang Ketua Komisi HAM PBB ada lagi Yasin dari kementerian Polhukam dulu waktu jaman SBY.
Sebenarnya sipil atau militer, bila mereka mampu mengemban tugas BIN dan anakbuahnya tidak masalah. Hanya saja, siapa
# posted by
: 5:02 AM
Selamat Siang,
Mengenai pergantian KaBIN sudah muncul tiga bulan lalu dan terdengar ada tiga calon, Mantan KaBAIS Letjen (purn) Luthfie, Ketua Komisi HAM PBB Makarim Wibisono, Yassin dari staf ahli Polhukam dan As'at. Menurut Mas Senopati, kira-kira yang paling kluat diantara mereka siapa? kalau mungkin apa untung ruginya bagi Prseiden memilih dianataranya, juga bagi BIN, apakah dianatara mereka diterima dikalangan staf, yang paling mungkin siapa?
# posted by
: 5:21 AM
Om Seno, stlh saya membaca tulisan anda ini, pd alinea ke-12 tentang pengusutan kasus Munir seolah2 semakin kelihatan kalau pimpinan BIN "sangat tahu" siapa sang pembunuhnya. Sptnya anda mlh memperlihatkan kpd umum bhw Intelijen "telibat" dlm kasus ini. Maaf semoga ini hanya dlm pikiran saya (yg sangat kethul ini).TQ
# posted by
: 1:41 PM
Saya tidak setuju Ka BIN yang baru adalah Mawibi (Makarim Wibisono). WHY ?
Secara personil, non formal saya kenal beliau, dan karakternya bukan disitu.
Maaf,kita memerlukan figur yang excellent,and absolutely not him. Saya juga tau pasti track record yang tidak perlu saya buka disini. Yang jelas beberapa pihak kompeten sudah saya beri gambaran untuk mempertimbangkan kembali kalau sampai Mawibi menjadi kandidat Ka BIN. Komentar ini mungkin telat ditulis disini, karena saya baru buka blog ini. Sedangkan sejak Januari 2007 saya mengomentari hal2 diatas di blog or situs lain.
Salam Tabik Buat Pak SW...
Nasional
Makarim: Pengusutan Kasus Munir Terkesan Lambat
Sabtu, 12 Pebruari 2005 | 04:25 WIB
TEMPO Interaktif,
Makarim menilai pengusutan kasus itu terkesan berjalan lambat. Tapi hal itu dapat dipahami, karena proses untuk mencapai hasil yang maksimal memang butuh waktu. "Untuk menuntut orang itu harus ada bukti. Lebih baik diberikan waktu tapi membawa kebenaran daripada buru-buru tapi hasilnya tidak maksimal," ujar Makarim seusai diskusi di kantor CSIS, Jumat (11/2).
Menurut Makarim, citra penegakan hak asasi manusia di
Namun, kata dia, kasus-kasu pelanggaran hak asasi manusia tidak hanya terjadi di Negara transisi seperti
Yuswardi A. Suud ? Tempo
Suciwati Pastikan Kasus Munir Dapat Dukungan Internasional
Rabu, 06 April 2005 | 20:14 WIB
TEMPO Interaktif,
Sebelumnya Suciwati berserta beberapa anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir, melakukan kampanye internasional meminta dukungan PBB dan beberapa negara mendesak pemerintah
"Komisi HAM Uni Eropa menyambut baik kampanye internasional kasus ini, terlebih Uni Eropa yang memang memperhatikan perlindungan HAM. Mereka berjanji melakukan monitoring kasus dan menginformasikan secara reguler kepada anggota," ujar Suci kepada wartawan, Rabu (6/4), di Kantor Imparsial, Jakarta.
Di Brusel pada 1 April, Suci dan tim TPF bertemu Sekretaris Jenderal Komisi HAM Uni Eropa. Mereka meminta Komisi menjadikan kasus Munir sebagai bagian dari masalah yang diperhatikan Komisi tersebut, terutama setelah Uni Eropa mengeluarkan petunjuk tentang Human Rights Defenders.
Pada hari yang sama, Suci dan tim TPF bertemu dengan Kepala Deputi Unit Asia Tenggara dan Timor Leste Direktorat Jenderal Hubungan Luar Negeri Komisi Eropa Aldo Dell' Aricia, membahas kasus Munir. Dari hasil pertemuan, selain tetap memonitor kasus, Aldo berjanji akan mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, jika Komisi Uni Eropa menemukan ketidakberesan dalam upaya penanganan kasus Munir.
Dukungan juga diberikan anggota Parlemen Belanda. "Farah Karimi (anggota Parlemen dari Partai Hijau) berjanji akan selalu memonitor, terutama langkah-langkah pemerintah Belanda dalam menangani kasus ini. Karimi juga menyatakan keinginannya dapat memonitor secara langsung, datang ke Indonesia, jika kasus ini sudah sampai di pengadilan," papar Suciwati.
"Dokter Klaas J. Lusthof dan dokter R.Visser dari NFI yang melakukan otopsi tubuh Munir, jika dibutuhkan bersedia diundang ke Indonesia sebagai saksi ahli," lanjutnya. Kedua dokter itu pun menyatakan sangat penting melakukan pencocokan kembali apakah terjemahan hasil otopsi sudah sesuai dengan yang dibuat NFI, karena sampai saat ini NFI belum mengetahui hasil terjemahannya.
Ketua Komisi HAM PBB Makarim Wibisono sendiri memberikan dukungan sepenuhnya upaya penyelesaian kasus Munir. Dia berjanji membantu mengontak Kapolri, Jaksa Agung bahkan militer jika tim TPF menemui kesulitan saat menangani kasus Munir.
Sementara itu Koordinator Kontras Usman Hamid menyampaikan keinginannya agar TPF dan BIN memiliki mekanisme hubungan yang lebih formal guna mendorong pengungkapan kasus Munir. Usman juga menilai positif tindakan polisi menetapkan dua pramugari Garuda sebagai tersangka. "Sejak awal kita menduga tidak sedikit yang terlibat dalam kasus ini, namun penting bagi penyidik mengumumkan kepada publik mengapa dua pramugari itu dijadikan tersangka supaya tidak ada penafsiran, kedua orang itu hanya sebagai kambing hitam," tandas usman.
Sunariah
Minggu, 14 Januari 2007
Pengganti Kepala BIN Harus dari Sipil
Jabatan kepala BIN seharusnya tidak dijadikan sebagai jabatan politik
RIOL-JAKARTA-- Kalangan anggota Komisi I DPR meminta agar pergantian Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN), Syamsyir Siregar, segera direalisasikan. Mereka meminta pengganti Syamsir dari kalangan sipil dan memahami dunia intelijen.
Anggota Komisi I DPR, Deddy Djamaluddin Malik, mengatakan isu penggantian Syamsir sudah berhembus kencang di DPR. ''Kita ingin agar pergantian segera dilakukan untuk memperbaiki kinerja BIN,'' kata Deddy, Sabtu (13/1) di Jakarta.
Kinerja BIN selama kepemimpinan Syamsir, menurut Deddy, masih belum memuaskan. BIN belum optimal dalam membantu mengungkap sejumlah kasus yang menjadi sorotan dunia internasional. Misalnya kasus pembunuhan Munir. Padahal BIN seharusnya menjadi salah satu kunci pengungkapan kasus pembunuhan aktivis HAM itu.
Figur yang cocok sebagai pengganti Syamsir, menurut Deddy, berasal dari kalangan sipil. Selain itu, figur pengganti haruslah orang yang memiliki pemahaman dunia intelijen. Bila perlu, sudah pernah terlibat dalam operasi intelijen.
Nama diplomat senior
Sebelumnya, anggota Komisi I lainnya, Yuddy Chrisnandi (Partai Golkar), khawatir masuknya nama Makarim merupakan pesanan Amerika Serikat (AS). ''Mungkin karena dianggap pemikirannya (Makarim) sesuai dengan AS, maka disodorkan nama itu untuk duduk di posisi BIN,'' ujar Yuddy. Kalau Makarim diajukan menjadi Kepala BIN, lanjut Yuddy, Komisi I akan mempertanyakannya. ''Kalau benar (penggantian) dilakukan, Presiden SBY harus menjelaskan motif pengangkatan Makarim,'' tandas dia.
Mantan Wakil KSAD, Letjen (Purn) Kiki Syahnakri, berpendapat jabatan kepala BIN seharusnya tidak dijadikan sebagai jabatan politik, yang bisa diduduki sembarangan orang. ''Kepala BIN harus merupakan figur yang memahami dunia intelijen secara menyeluruh,'' ungkap Kiki.
Kalau Kepala BIN dipegang oleh orang yang tidak memahami dunia intelijen, maka akan membahayakan sistem intelijen
Ditambahkannya, figur dari kalangan sipil yang menguasai dunia intelijen masih sedikit. Kalau memang yang diinginkan dari kalangan sipil, lanjut dia, sebaiknya diambil dari sipil yang berkarir di BIN. dwo
Ikhtisar
1. Penggantian jabatan kepala BIN harus segera direalisasikan.
2. Kalangan sipil diminta menduduki jabatan tersebut.
3. Kinerja BIN selam ini dinilai belum memuskan.
BIOGRAFI
Makarim Wibisono
Diplomat Karir Kaya Prestasi
Empat bulan setelah ditugaskan memimpin Perwakilan
Sebagai Ketua dalam Sidang Ke-51 Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Komisi HAM PBB) yang digelar di Geneva, Swiss, 15 Maret-22 April 2005, ia berharap melalui event ini bangsa Indonesia dapat memperkenalkan perspekstif nasional mengenai nilai-nilai HAM serta sekaligus memperbaiki dan meningkatkan penghormatan kepada nilai-nilai HAM.
Makarim Wibisono bukan orang baru di dunia diplomasi bilateral dan multilateral. Selama lebih dari 30 tahun pengabdiannya sebagai diplomat karir, Makarim telah merambah ke berbagai negara diantaranya
Sebelum menjadi diplomat karir Departemen Luar Negeri, Makarim Wibisono pernah menjadi editor Majalah Berita Ekspres, 1970-1972. Berbekal pengalaman sebagai wartawan tersebut, di saat menekuni karir diplomat, Makarim dikenal sebagai sosok yang terbuka dan cukup familiar dengan kalangan wartawan.
Lulusan Fisipol Universitas Gadjah Mada ini kemudian bergabung ke Departemen Luar Negeri sejak tahun 1972. Awalnya, hingga tahun 1982, dia memang masih berkutat di dalam negeri dengan menjalani hampir semua direktorat di Departemen Luar Negeri. Setelah mengambil gelar master di The Paul Nitze School di John Hopkins University Washington DC (1984) dilanjutkan dengan master sekaligus gelar doktor di Political Economy di Ohio State University, Columbus, Ohio (1987), Makarim kembali ke Indonesia untuk setahun. Tapi sejak tahun 1988, ketika dia kembali ke AS menjadi Minister Counsellor di Kedutaan Besar Indonesia di Washington DC.
Makarim mulai bergaul dengan perundingan multilateral sejak tahun 1991, ketika diangkat menjadi Minister Counsellor di Perwakilan
Dia pernah menjadi Deputi Wakil Tetap Permanent Mission of Indonesia di PBB New York (1994-1997) dan Ketua Grup 77 (1998). Dia juga menjadi orang
Berkat pengalamannya di bidang ekonomi luar negeri, Makarim diangkat sebagai Dirjen Hubungan Ekonomi Luar Negeri saat Alwi Shihab menjabat sebagai Menteri Luar Negeri. Ketika posisi menlu disandang Nur Hassan Wirayudha, terjadi perampingan organisasi Deplu yang akhirnya mengharuskan Mekarim memimpin Direktorat Asia Pasifik dan Afrika Deplu.
Terpilihnya Makarim menjadi Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bukan urusan mudah. Menurut Eddi Hariyadhi, Wakil Duta Besar RI di PTRI
Pada pertemuan kelompok yang berlangsung 18 November 2004, Makarim diajukan di tengah persaingan India, Pakistan, dan Jepang yang juga menginginkan posisi ketua Komisi HAM PBB untuk tahun 2005. Namun setelah melewati lobi intensif, justru ketiga negara itu ditambah
Makarim kini tinggal di rumah dinas yang padat lalu lintas di
Di tengah tugas beratnya sekarang, Makarim harus menerima cobaan lain. Istrinya Eny sejak beberapa waktu lalu menderita penyakit kanker yang cukup berat. Tapi Eny terus mendampingi Makarim di Geneva. "Dari begitu banyak dukungan yang saya terima, yang paling memotivasi adalah dorongan istri saya. Dialah yang mendorong saya agar bisa membuktikan kemampuan dan kepemimpinan di Komisi HAM PBB ini. Tak ada yang lebih berarti dari dorongan istri saya," ujar Makarim singkat.
Memiliki minat yang besar untuk berbagi pengetahuan, Makarim membangun sebuah perpustakaan umum di gedung PTRI di
Rupanya, banyak kalangan pemimpin dan pejabat internasional yang terkesan dengan Gusdur. Misalnya, pengetahuan dan penguasaannya tentang sastra, tradisi, budaya, sejarah, pemikir, dan pemikiran berbagai negara. Mitra
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh
Nama:
Dr. Makarim Wibisono
Lahir:
Mataram, Nusa Tenggara Barat, 8 Mei 1947
Agama:
Islam
Status Perkawinan:
Kawin dengan tiga anak
Pendidikan:
- SDN VI (1959); SMPN I (1962), SMAN I (1965), Nusa Tenggara Barat, Indonesia
- Sarjana Hubungan Internasional Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta, Indonesia (1970)
- Australian Foreign Service Training Service Course, Canberra, Australia (1975)
- Master of Arts Degree The Paul Nitze School of Advanced International Studies, The John Hopkins University, Washington D.C. (1984)
- Master of Arts Degree in Political, Economy, Ohio State University, Columbus, Ohio (1986)
- Ph.D Degree, Ohio State University, Columbus, Ohio (1987)
Pengalaman Kerja:
- Editor, Majalah Berita Ekspres, Jakarta, Indonesia (1970-1972)
- Kepala Desk Amerika Serikat, Direktorat Amerika, Departemen Luar Negeri, Jakarta Indonesia (1972-1975)
- Kepala Seksi Amerika Utara, Direktorat Amerika, Departemen Luar Negeri, Jakarta, Indonesia (1976-1977)
- Kepala Bagian Penerangan dan Kebudayaan, KBRI Brazilia, Brazil (1977-1981)
- Kepala Sub Direktorat Perdagangan dan Pameran, Direktorat Jasa Ekonomi, Departemen Luar Negeri, Jakarta, Indonesia (1981-1982)
- Kepala Bagian Tata Usaha pada Direktorat Penerangan Luar Negeri, Departemen Luar Negeri, Jakarta, Indonesia (1987-1988)
- Minister Counsellor, Kepala Bagian Penerangan, KBRI Washington D.C. (1988-1991)
- Minister Counsellor, Kepala Bagian Ekonomi, PTRI New York (1991-1993)
- Direktur Kerjasama Ekonomi Multilateral, Departemen Luar Negeri, Jakarta, Indonesia (1993-1994)
- Duta Besar/Deputi Wakil Tetap Pemerintah RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York (1994-1997)
- Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI/Wakil Tetap Pemerintah RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York merangkap Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Guatemala, Nicaragua, Jamaica dan Bahama (1997-2001)
- Direktur Jenderal Hubungan Ekonomi Luar Negeri, Departemen Luar Negeri, Jakarta, Indonesia (2000-2002)
- Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Departemen Luar Negeri, Jakarta, Indonesia (2002-2004)
- Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI/Wakil Tetap Pemerintah RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Organisasi Internasional lainnya di Jenewa, Swiss (2004-sekarang)
Jabatan-jabatan Internasional/Nasional:
- Ketua Komisi HAM PBB (Januari 2005-sekarang)
- Ketua APEC Cunter Terrorism Task Force (2003-2005)
- Presiden Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC) PBB, New York (2000-January 2001)
- Wakil Presiden Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC) PBB, New York (1999)
- Ketua Kelompok 77 (1998)
- Ketua Majelis Perdamaian Duniaa 2000 antar Agama dan Dialog antar Peradaban PBB di New York (2000)
- Ketua Kelompok Kerja Perlucutan Senjata Negara-negara Non-Blok di New York (1997-Februari 2001)
- Ketua Kelompok Kerja Perlucutan Senjata pada Pertemuan Tingkat Tinggi Negara-negara Non-Blok, Durban, South Africa (1999); Pertemuan Tingkat Menteri Negara-negara Non-Blok, Cartagena, Columbia (1998); dan Pertemuan Tingkat Menteri Negara-negara Non-Blok, India, New Delhi (1997)
- Ketua Kelompok Penasehat ECOSOC untuk masalah-masalah Haiti (1999)
- Anggota Kelompok Kerja Teknologi Informasi dan Komunikasi PBB (UN-ICT Task Force) (Nopember 2001-sekarang)
- Anggota Dewan Penasehat Sekretaris Jenderal PBB untuk Teknologi Informasi dan Komunikasi PBB (UN-ICT Task Force) (Nopember 2001)
- Anggota Dewan Penasehat pada Dana PBB untuk Kemitraan Internasional (2000-Pebruari 2001)
- Anggota Kelompok 16 (Carlsson Group) (1998-2001)
- Anggota Kelompok Kerja Masalah-masalah Lingkungan Hidup dan Pemukiman PBB, dibentuk oleh Sekretaris Jenderal PBB (1998)
- Anggota Majelis Wali Amanah Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Indonesia (Desember 2001-sekarang)
- Ketua Dewan Penasehat CD-SME
- Anggota Teman Serikat “Partnership of Governance Reform”
Pengalaman pada Konferensi-Konferensi Internasional:
- Menghadiri World Summit on Sustainable Development (WSSD), Johannesburt, Afrika Selatan, 24 Agustus-4 September 2002
- Menghadiri Sidang Coordination Segment ECOSOC 2002 (Juli 2002)
- Ketua SOM Indonesia pada Sidang South West Pacific Dialogue (SWPD), 2002-2004
- Ketua SOM Indonesia pada sidang-sidang Komisi Bilateral Indonesia dengan negara-negara sahabat di wilayah Asia Pasifik dan Afrika, 2002-2004
- Menghadiri Pertemuan Tingkat Menteri Pacific Island Forum (PIF), Suva, Fiji, (Agustus 2002)
- Ketua SOM Indonesia pada Sidang-Sidang Preparatory Committee of the World Summit on Sistainable Development (WSSD) I-IV, 2001-2002
- Ketua SOM Indonesia untuk pertemuan-pertemuan ASEAN, 2001-2004
- Ketua SOM Indonesia untuk pertemuan-pertemuan APEC, 2001-2004
- Ketua SOM Indonesia untuk pertemuan-pertemuan IOR-ARC, 2001-2004
- Ketua SOM Indonesia pada Agreement on Intelligence Information Sharing, Manila, Philipina (Desember 2001)
- Menghadiri Sidang Majelis Umum PBB ke-46 sampai dengan ke-56 di New York (1991-2001
- Pertemuan Tingkat Tinggi Selatan-Selatan, di Havana, Cuba (April 2000)
- Sidang UNCTAD X di Bangkok, Thailand (Februari 2000)
- Konperensi Internasional mengenai Populasi dan Development, Cairo, Egypt (1994)
- United Nations Conference on the Renegotiation of ITTA 1984, Geneva Switzerland (1994)
- Asia Pacific Ministerial Meeting on Social Development, Manila, Philippines (1994)
- Asia Pacific Ministerial Meeting on the Role of Women in Development, Jakarta, Indonesia (1994)
- NAM Ministerial Meeting on Food Security, Bali, Indonesia (1994)
- Pertemuan GATT, Jenewa, Switzerland (1994)
- ESCAP Regional Cooperation Meeting, Kun Ming, People’s Republic of China (1994)
- Pertemuan Tingkat Menteri Negera-negara Non-Blok Bali, Indonesia (1993)
- Konperensi Tingkat Tinggi Negara-negara Islam (OKI), Dakar, Senegal (1993)
- Sidang Komisi ESCAP, New Delhi, India (1993)
- UNDP Executive Board Meeting, Geneva, Switzerland (1993)
- ESCAP Meeting on Poverty Alleviation, Bangkok, Thailand (1993)
- Summit Meeting on G-15, New Delhi, India (1993)
- Konperensi Tingkat Tinggi Negara-negara Kelompok 15, New Delhi, India (1993)
- Sidang UNCTAD VIII, Cartagena, Colombia (1992)
- Sidang ECOSOC, New York dan Jenewa, Switzerland 1991-2001
- ASEAN SOM Leader, 2001-2004
- SOM Leader RI, Agreement on Intelligence Information Sharing, Manila, Philipina (Desember 2001)
CV Updated:
CV diperoleh dari Jenewa, April 2005
Sumber:
Berbagai sumber, di antaranya Kompas dan Tempo