Pada masa dia, polisi berhasil mengendus dalang kasus pembunuhan Munir sehingga menyeret bekas Deputi Badan Intelijen Negara Muchdi Purwoprandjono ke pengadilan.
InProgress: Jakarta – Teka-teki siapa gerangan pengganti Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto terjawab sudah. Dalam suratnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajukan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Bambang Hendarso Danuri sebagai pengganti Sutanto, yang akan pensiun 30 September nanti. "Surat dari Presiden baru saya terima," kata Ketua DPR Agung Laksono di gedung DPR kemarin.
Surat Presiden itu akan dibacakan dalam rapat paripurna DPR, Selasa pekan depan. Jika diterima, selanjutnya akan diproses di Badan Musyawarah, sebelum diserahkan kepada Komisi Hukum untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan. Uji kepatutan yang memakan waktu seminggu ada kemungkinan berlangsung minggu ketiga bulan ini. “Tidak akan melampaui 30 September,” kata Ketua Komisi Hukum DPR Trimedya Panjaitan.
Hendarso adalah taruna Akademi Kepolisian angkatan 1974, satu tingkat di bawah Sutanto. Pria kelahiran Bogor, 10 Oktober 1952, ini memulai kariernya sebagai Kepala Satuan Sabhara Polresta Bogor, Januari 1975. Sejak itu, kariernya terus menanjak. Dia pernah menjabat Kepala Kepolisian Resor Jayapura (1993), Wakil Kepala Kepolisian Wilayah Bogor, Kepolisian Daerah Jawa Barat (1994), Kepala Direktorat Serse Polda Nusa Tenggara Barat (1997), Kepala Direktorat Serse Polda Bali (1999), Kepala Direktorat Serse Polda Jawa Timur (2000), Kepala Direktorat Serse Polda Metro Jaya, Kepala Polda Kalimantan Selatan (2005), dan Kepala Polda Sumatera Utara (2005-2006).
Saat bertugas di Sumatera Utara, salah satu kasus menonjol yang ditangani Hendarso adalah pembalakan liar dengan tersangka Adelin Lis. Kasus ini juga menjadi perhatiannya saat ia menjadi Kepala Bareskrim Mabes Polri pada 2006. Di bawah lulusan Lemhannas 2002 ini, Mabes Polri membuat kemajuan besar dalam pengusutan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir, pada 2004. Pada masa dia, polisi berhasil mengendus dalang kasus pembunuhan Munir sehingga menyeret bekas Deputi Badan Intelijen Negara Muchdi Purwoprandjono ke pengadilan.
Dicecar pertanyaan wartawan di Mabes Polri, kemarin, Hendarso enggan berkomentar soal pencalonan dirinya. Ia hanya melambaikan tangan sambil tersenyum dan langsung masuk mobil dinasnya. Dwi Riyanto | Dessy Pakpahan